Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
lntegritas (Integrity).
Pengawas Internal Internal memiliki integritas dengan membangun kepercayaan (trust) yang menjadi dasar untuk membuat pendapat (judgment) yang handal.
Objektivitas (Objectivity).
Pengawas Internal menunjukkan objektivitas yang tinggi sesuai dengan standar dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi tentang aktivitas atau proses yang sedang diperiksa.
Seimbang (Balanced)
Pengawas Internal melakukan penilaian secara seimbang (balanced) dengan memperhatikan semua keadaan yang relevan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau orang lain dalam membuat pendapat (judgment).
Kerahasiaan (Confidentiality).
Pengawas Internal menghormati nilai dan kepemilikan atas informasi yang diterima dan tidak mengungkapkan informasi tersebut tanpa otorisasi dari yang berwenang kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesi untuk mengungkapkan informasi tersebut.
Kompetensi (Competency).
Pengawas Internal menggunakan secara optimal pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang dimilikinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.